Papan Pcb Papan Sirkuit Fr-4 Kustom
Aturan Dasar Tata Letak PCB
1. Tata letak sesuai dengan modul sirkuit, sirkuit terkait yang mewujudkan fungsi yang sama disebut modul, komponen dalam modul sirkuit harus mengadopsi prinsip konsentrasi terdekat, dan sirkuit digital dan sirkuit analog harus dipisahkan;
2. Komponen dan perangkat harus dipasang dalam jarak 1,27mm di sekitar lubang non-pemasangan seperti lubang pemosisian dan lubang standar, dan tidak boleh ada komponen yang dipasang dalam jarak 3,5mm (untuk M2.5) dan 4mm (untuk M3) di sekitar lubang pemasangan seperti sekrup;
3. Hindari menempatkan vias di bawah komponen seperti resistor yang dipasang secara horizontal, induktor (plug-in), dan kapasitor elektrolitik untuk menghindari korsleting antara vias dan cangkang komponen setelah penyolderan gelombang;
4. Jarak antara bagian luar komponen dan tepi papan adalah 5mm;
5. Jarak antara bagian luar bantalan komponen terpasang dan bagian luar komponen terpasang yang berdekatan lebih besar dari 2mm;
6. Komponen cangkang logam dan bagian logam (kotak pelindung, dll.) tidak dapat menyentuh komponen lain, dan tidak boleh dekat dengan garis dan bantalan yang dicetak, dan jaraknya harus lebih besar dari 2mm.Ukuran lubang pemosisian, lubang pemasangan pengikat, lubang elips dan lubang persegi lainnya di pelat lebih besar dari 3mm dari tepi pelat;
7. Elemen pemanas tidak boleh dekat dengan kabel dan elemen termal;elemen pemanas tinggi harus didistribusikan secara merata;
8. Soket daya harus diatur di sekitar papan cetak sebanyak mungkin, dan terminal bus bar yang terhubung ke soket daya harus diatur pada sisi yang sama.Perhatian khusus harus diberikan untuk tidak mengatur soket daya dan konektor yang disolder lainnya di antara konektor, untuk memfasilitasi penyolderan soket dan konektor ini, serta desain dan pengikatan kabel daya.Pengaturan jarak soket listrik dan konektor las harus diperhatikan untuk memudahkan pemasangan dan pencabutan steker listrik;
9. Susunan komponen lainnya:
Semua komponen IC disejajarkan secara sepihak, polaritas komponen polar ditandai dengan jelas, dan penandaan polaritas pada papan cetak yang sama tidak boleh lebih dari dua arah.Ketika dua arah muncul, kedua arah itu saling tegak lurus;
10. Pengkabelan pada board harus benar-benar rapat.Ketika perbedaan kepadatan terlalu besar, itu harus diisi dengan foil tembaga mesh, dan mesh harus lebih besar dari 8mil (atau 0,2mm);
11. Seharusnya tidak ada lubang tembus pada bantalan tambalan, untuk menghindari hilangnya pasta solder dan menyebabkan komponen disolder.Garis sinyal penting tidak diperbolehkan lewat di antara pin soket;
12. Tambalan disejajarkan secara sepihak, arah karakternya sama, dan arah pengemasannya sama;
13. Untuk perangkat dengan polaritas, arah tanda polaritas pada papan yang sama harus sekonsisten mungkin.
Aturan Perutean Komponen PCB
1. Di area di mana area kabel kurang dari atau sama dengan 1mm dari tepi PCB, dan dalam jarak 1mm di sekitar lubang pemasangan, pemasangan kabel dilarang;
2. Saluran listrik harus seluas mungkin dan tidak boleh kurang dari 18 mil;lebar garis sinyal tidak boleh kurang dari 12 mil;jalur input dan output cpu tidak boleh kurang dari 10mil (atau 8mil);jarak baris tidak boleh kurang dari 10 mil;
3. Via normal tidak kurang dari 30mil;
4. Dual in-line: pad 60mil, aperture 40mil;
1/4W resistor: 51*55mil (0805 permukaan gunung);saat in-line, pad 62mil, dan aperture 42mil;
Kapasitor tanpa elektroda: 51 * 55mil (dudukan permukaan 0805);saat dicolokkan langsung, bantalannya 50mil, dan aperturnya 28mil;
5.Perhatikan bahwa kabel daya dan kabel arde harus seradial mungkin, dan kabel sinyal tidak boleh dililitkan.